Duh, Pengadilan India Larang Umat Islam Salat di Masjid Bersejarah

Anton Suhartono
Kelompok Hindu garis keras India mengajukan petisi ke pengadilan Uttar Pradesh melarang umat Islam masuk masjid bersejarah (Foto: Reuters)

Pengadilan lokal lainnya, masih di Uttar Pradesh, bulan ini mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam video salah satu masjid paling terkemuka, Gyanvapi, yang berada di kota kuno Varanasi.

Namun pada Selasa kemarin, pengadilan tinggi negara bagian membatalkan putusan pengadilan Varanasi untuk membatasi jumlah jemaah salat di Masjid Gyanvapi.

Kelompok Hindu garis keras yang masih terkait dengan partai Perdana Menteri Modi, Bharatiya Janata, menuduh umat Islam di masa lalu menghancurkan kuil-kuil Hindu selama berkuasa 200 tahun. Tuduhan itu dibantah oleh umat Islam dan dianggap sebagai upaya untuk memprovokasi.

Pada kasus di Varanasi, umat Islam menyangkal tuduhan soal keberadaan patung. Memang ada sebuah mata air yang diklaim oleh kelompok Hindu sehingga menimbulkan ketegangan antaragama.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

3 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

4 hari lalu

Gunung Sampah Longsor Timpa Puluhan Pekerja TPA, 9 Orang Tewas

5 hari lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal