Duh Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Didenda Rp44 Juta

Anton Suhartono
Seorang dokter di Australia didenda Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien (Foto: Reuters)

Hakim memutus sang dokter bersalah atas kelalaian berat yang merugikan pasien dan didenda sekitar Rp44 juta.

Pengadilan juga telah memberikan ganti rugi sekitar Rp76 juta kepada janda dari korban. Pasien itu meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, namun diduga tak terkait dengan hasil operasi.

Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
3 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
3 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal