Duh Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Didenda Rp44 Juta

Anton Suhartono
Seorang dokter di Australia didenda Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Seorang perempuan dokter bedah di Australia didenda sekitar Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien. Korban, pria 82 tahun, terpaksa harus merelakan kaki kanannya yang sehat hilang, sementara kaki kiri yang sakit, dibiarkan.

Pengadilan di Linz mengungkap, dokter berusia 43 tahun yang tidak disebutkan identitasnya itu menandai kaki pasien yang salah. Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Freistadt pada Mei 2021.

Kasus ini terungkap pertama kali setelah perawat melakukan pemeriksaan rutin lalo melapor ke manajemen rumah sakit. Pejabat Rumah Sakit Freistadt mengatakan, peristiwa tersebut benar-benar sangat disayangkan. Sementara itu sang dokter telah dipindah ke klinik lain.

Dalam persidangan, Rabu (1/12/2021), sang dokter menegaskan tidak tahu bagaimana hal itu bisa terjadi. Namun dia berdalih masalah ini bukan saja faktor kesalahan manusia melainkan masalah sistematis.

"Kesalahan dalam perencanaan bedah sudah terjadi karena tidak ada informasi halaman yang diberikan dalam file pasien, itulah sebabnya peninjauan tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal