DPR AS Setujui RUU Pembentukan Kantor Khusus untuk Perangi Islamofobia

Ahmad Islamy Jamil
Gedung DPR AS di Washington DC. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id DPR AS pada Selasa (14/12/2021) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Fraksi Partai Demokrat terkait pendirian kantor khusus untuk memerangi Islamofobia

Persetujuan itu menyusul insiden penghinaan bernada anti-Islam yang dilontarkan seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik terhadap politikus Demokrat, beberapa waktu lalu. RUU itu berisi rencana pembentukan kantor Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang dikhususkan untuk mengatasi perilaku bias anti-Muslim di Amerika Serikat.

Dalam pengambilan suara di DPR AS, RUU itu mendapat persetujuan dengan dukungan 219 versus 212 suara anggota dewan yang menolak. Jumlah suara tersebut hampir sewarna dengan komposisi fraksi di parlemen AS, yang diisi oleh 221 politisi Demokrat dan 213 politisi Republik.

RUU tersebut diprakarsai oleh anggota DPR Ilhan Omar. Di dalamnya disebutkan, AS akan membentuk utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia dan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Deplu AS.

“Kita (rakyat AS) berada di tengah meningkatnya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim yang mengejutkan di seluruh dunia,” kata Omar di Gedung DPR AS, seperti dikutip Reuters, Rabu (15/12/2021) WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

AS Keluarkan Peringatan Global Buntut Perang Lawan Iran: Perkembangannya Bisa Tak Terduga

12 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

14 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

15 jam lalu

Perang Lawan Iran Semakin Panas! AS Minta Warganya di Seluruh Dunia Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal