DPR AS Batal Sahkan RUU Hukum Warga yang Boikot Israel

Anton Suhartono
Dewan Perwakilan Rakyat AS batal mengesahkan RUU terkait boikot Israel (Foto: AP)

"Hak itu tidak boleh dilanggar," demikian isi pernyataan.

Bahkan beberapa anggota DPR AS juga menolak RUU ini. Greene dan Massie menegaskan akan menentang RUU tersebut dengan alasan bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara serta hak untuk memboikot secara damai.

"Tugas saya adalah membela hak warga Amerika untuk membeli atau memboikot siapa pun yang mereka pilih, tanpa pemerintah menjatuhkan hukuman denda atau memenjarakan mereka," kata Greene.

"Namun yang tidak saya pahami adalah mengapa kita memberikan suara pada RUU atas nama negara lain, bukan Insturksi Presiden yang (dibuat) untuk negara kita?"

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal