Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan di Senat AS

Ahmad Islamy Jamil
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Foto: AFP)

WASHINGTON DC, iNews.id – Para pengacara mantan Presiden AS Donald Trump menolak permintaan dari Partai Demokrat untuk bersaksi pada sidang pemakzulan klien mereka di Senat AS minggu depan. 

Fraksi Partai Demokrat di DPR AS menuduh Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak para pendukungnya untuk “melawan” kekalahannya di Pemilu AS 2020. Hasutan Trump itu dianggap sebagai pemicu insiden penyerbuan Gedung Parlemen AS (Capitol), 6 Januari lalu, yang menyebabkan lima orang tewas termasuk seorang polisi.

“Presiden (Trump) tidak akan bersaksi dalam proses yang inkonstitusional,” kata juru bicara Trump, Jason Miller, kepada Reuters

Dalam surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut undangan Partai Demokrat itu sebagai PR stunt—semacam istilah untuk menggambarkan upaya mencari perhatian masyarakat yang dilakukan suatu kelompok.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat, Jamie Raskin, menulis dalam surat kepada Trump dan pengacaranya. Dalam surat itu, Raskin mengundang sang mantan presiden untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah pada sidang Senat AS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal