Dokter Gadungan Operasi Bocah 15 Tahun Mengandalkan Video Tutorial YouTube, Pasien Meninggal

Anton Suhartono
Ilustrasi dokter gadungan di India nekat melakukan operasi batu empedu pasien remaja 15 tahun mengandalkan tutorial di YouTube (Foto: NewsNine)

NEW DELHI, iNews.id - Seorang dokter gadungan di India nekat mengoperasi remaja pria berusia 15 tahun mengandalkan tutorial di YouTube. Akibatnya pasien, Krishna Kumar, meninggal dunia.

Peristiwa di Distrik Saran, Negara Bagian Bihar, itu membuat heboh India setelah beritanya beredar sejak awal pekan ini. Dokter gadungan bernama Ajit Kumar Puri tersebut melakukan operasi pengangkatan batu empedu hanya berdasarkan petunjuk video di YouTube. 

Keluarga mengatakan, mereka membawa Krishna ke Rumah Sakit Ganpati di Saran setelah muntah beberapa kali. Pasien langsung ditangani oleh Ajit.

Dokter gadungan itu mengatakan kondisi Krishna sangat serius dan harus segera dioperasi. Namun karena Rumah Sakit Ganpati tak memiliki peralatan lengkap, dia merujuk pasien ke rumah sakit di Patna.

"Kami diterima oleh dia dan muntah-muntahnya (Krishna) berhenti setelah itu. Namun, dokter Ajit Kumar Puri mengatakan bahwa Krishna harus dioperasi. Dia melakukan operasi dengan menonton video di YouTube. Anak saya kemudian meninggal," kata orang tua korban, seperti dilaporkan NDTV.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Internasional
8 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Seleb
10 hari lalu

Viral Bigmo Banjir Kritik gegara Undang Jule ke Live Streaming Youtube

Nasional
11 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal