Dipimpin Indonesia, DK PBB Tolak Permintaan AS Berlakukan Sanksi Kembali untuk Iran

Anton Suhartono
Dewan Keamanan PBB menolak permintaan AS untuk memberlakukan sanksi kembali terhadap Iran (Foto: A FP)

AS tetap bersikukuh dengan hak hukumnya untuk melakukan prosedur atas isu disengketakan, meskipun negara itu sudah menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2 tahun lalu. Kesepakatan itu turut diteken oleh Inggris, Prancis, Jerman, China, Rusia, serta PBB.

Sebanyak 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan telah menulis surat kepada kepresidenan Indonesia untuk menolak keabsahannya.

AS mengkritik keputusan Dewan Keamanan tersebut dengan menegaskan mereka punya hak.

"Kami mengingatkan anggota tentang hak kami berdasarkan Resolusi 2231 untuk memicu snapback, dan niat keras kami untuk melakukannya tanpa disertai keberanian dan kejelasan moral dari Dewan," kata duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft.

AS sebelumnya menuding anggota Dewan Keamanan PBB berpihak kepada Iran.

Langkah snapback, yang belum pernah digunakan, dilakukan setelah AS kalah dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan pada 14 Agustus lalu untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran.

Berdasarkan kesepakatan nuklir tahun 2015, sanksi terhadap Iran dicabut dengan imbalan negara itu tidak akan mengembangkan senjata nuklir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Iran Balas Serangan Amerika Pakai Rudal Angkatan Laut dan Drone Masif

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal