Dipimpin Indonesia, DK PBB Tolak Permintaan AS Berlakukan Sanksi Kembali untuk Iran

Anton Suhartono
Dewan Keamanan PBB menolak permintaan AS untuk memberlakukan sanksi kembali terhadap Iran (Foto: A FP)

NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak permintaan Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Iran, Selasa (25/8/2020).

Dewan Keamanan PBB menyatakan tidak bisa menerima langkah kontroversial yang disebut dengan snapback tersebut. AS akan menindaklanjuti hasil pemungutan suara DK PBB untuk memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam kesepakatan nuklir.

Duta Besar Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani, selaku pemegang jabatan Kepresidenan Dewan Keamanan pada Agustus, menegaskan tidak dalam posisi mengambil tindakan lebih lanjut atas permintaan AS.

Triansyah menjelaskan, kurangnya konsensus di badan tertinggi PBB itu mengenai strategi AS menjadi alasan utama penolakan.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menuding Iran telah gagal memenuhi persyaratan kesepakatan nuklir tahun 2015 dan mendesak Dewan Keamanan memberlakukan kembali sanksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Serangan AS ke Iran Tewaskan 53 Orang, Ratusan Luka

3 jam lalu

Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir

4 jam lalu

Menlu Rusia: AS Terlibat Langsung dalam Perang Ukraina!

5 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal