Dilanda Wabah Campak, Kota di New York Umumkan Keadaan Darurat

Nathania Riris Michico
Ilustrasi vaksin campak. (FOTO: REUTERS)

NEW YORK, iNews.id - Kota di negara bagian New York, Amerika Serikat (AS), menyatakan keadaan darurat pada Selasa (26/3) setelah dilanda wabah campak. Pihak berwenang melarang anak-anak yang belum divaksinasi berada di tempat-tempat umum, untuk mencegah penyebaran penyakit.

Kondisi ini ditetapkan pada Rabu (27/3/2019) tengah malam dan akan diberlakukan selama 30 hari. Tindakan itu diumumkan oleh pejabat di Kota Rockland, 25 mil (40 kilometer) utara Kota New York.

Dia menyebut, tempat yang dimaksud tempat umum adalah lokasi di mana terdapat lebih dari 10 orang berkumpul, termasuk angkutan umum.

"Kami harus melakukan segala daya kami untuk mengakhiri wabah ini dan melindungi kesehatan mereka yang belum dapat divaksinasi karena alasan medis dan anak-anak yang terlalu muda untuk divaksinasi," kata pejabat wilayah Rockland, Ed Day, seperti dilaporkan AFP.

Day juga mengkritik beberapa penduduk yang menolak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Meski Kasus Campak Turun Tajam, Kemenkes Ingatkan Tim Medis Tidak Abaikan Gejala Penyakit

Internasional
14 hari lalu

Pesawat Air Canada Tabrak Mobil Damkar, Pilot dan Kopilot Tewas

Internasional
26 hari lalu

Lempar Bom ke Rumah Wali Kota New York Mamdani, 2 Pria Ngaku Terinspirasi ISIS

Nasional
27 hari lalu

Kendalikan Lonjakan Kasus Campak, Kemenkes Amankan Ketersediaan Vaksin dan Percepat Imunisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal