Dikecam Negara Muslim, Denmark Akhirnya Siapkan UU Larang Pembakaran Alquran

Anton Suhartono
Pemerintah Denmark segera mengajukan RUU untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum (Foto: Reuters)

KOPENHAGEN, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Denmark dan Swedia menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar (kedubes) beberapa negara Muslim.

Pelakunya adalah anggota kelompok sayap kanan yang anti-Islam. Mereka membakar kitab suci Alquran pada Jumat di depan kedubes beberapa negara, seperti Turki dan Iran. 

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Pemerintah Denmark sebelumnya menolak protes beberapa partai oposisi Denmark yang beranggapan melarang pembakaran Alquran berarti melanggar kebebasan berpendapat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa

57 tahun lalu

Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

57 tahun lalu

Erdogan: Israel Makin Berani karena Dunia Bungkam

57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal