Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Anton Suhartono
Nicolas Sarkozy, Selasa (21/10), memulai hukuman penjara 5 tahun terkait vonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal (Foto: AP)

PARIS, iNews.id - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Selasa (21/10/2025), memulai hukuman penjara terkait vonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal. 

Sarkozy pada bulan lalu dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, menjadikannya sebagai mantan presiden Prancis, bahkan mantan pemimpin negara Uni Eropa, pertama yang harus tinggal di hotel prodeo sejak Philippe Petain, kepala negara kolaborator Nazi yang dipenjara setelah Perang Dunia II.

Pengadilan menyatakan Sarkozy bersalah karena menerima bayaran jutaan euro dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk mendanai kampanye pemilu pada 2007. Sarkozy membantah tuduhan tersebut.

Pria 70 tahun itu tiba di penjara La Sante menggunakan mobil polisi pada Selasa pagi. 

"Bukan mantan presiden republik yang dipenjara pagi ini, tapi orang yang tidak bersalah. Kebenaran akan menang," kata Sarkozy, sebelum eksekusi.

Puluhan anggota keluarga dan pendukungnya berdiri di luar rumah Sarkozy sejak Selasa pagi, beberapa di antaranya memegang potret sang mantan presiden.

"Bebaskan Nicolas," teriak para pendukung, saat Sarkozy dibawa oleh polisi menuju penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 menit lalu

Saif Al Islam, Putra Eks Pemimpin Libya Muammar Ghaddafi Dibunuh di Rumahnya

Internasional
10 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
11 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal