Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Siap Banding

Djairan
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id – Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, siap menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa untuk membuktikan dirinya tidak bersalah atas dakwaan korupsi. Sarkozy dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi pada Senin (1/3/2021) lalu.

Pengadilan menyatakan, pria berusia 66 tahun itu mencoba menyuap seorang hakim, dan menggunakan pengaruhnya untuk memberikan iming-iming informasi orang dalam terkait penyelidikan keuangan tim kampanyenya pada 2007. Sarkozy akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sarkozy mengatakan, dirinya adalah korban dari ketidakadilan dan menyebut keputusan itu dipenuhi dengan inkonsistensi. Dia juga mengklaim, ada indikasi berpihakan politik dari beberapa hakim dalam penanganan perkaranya.

“Saya mengajukan banding atas keputusan tersebut, saya bisa saja melanjutkan perjuangan ini hingga ke Pengadilan HAM Eropa,” kata Sarkozy kepada surat kabar Le Figaro, dikutip kembali Reuters, Rabu (3/3/2021).

Meski dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, namun, hakim ketua mengatakan dua tahun dari hukumannya dapat ditangguhkan, dan Sarkozy tidak perlu menjalani masa tahanan di penjara jika bersedia dipasangkan gelang elektronik di rumah.

Sarkozy, seorang konservatif yang memimpin Prancis dari 2007-2012, juga akan diadili dalam kasus lain terkait pendanaan kampanye ilegal, pada akhir Maret ini. Kendati demikian, para politisi senior kubu oposisi bersatu untuk membela Sarkozy, dan beberapa pihak berharap dia bisa kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2022.

“Itu tidak akan mengubah apa pun secara politis, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan menjadi kandidat lagi,” kata Sarkozy.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru

57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

57 tahun lalu

Purbaya Yakin DSI Dongkrak Penerimaan Pajak Negara dan Tutup Celah Penggelapan

57 tahun lalu

Istana Bantah Kabar Prabowo bakal ke Italia usai Kunjungi Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal