Dijebloskan ke Penjara, Mantan Presiden Prancis Sarkozy Dibully Napi Lain

Anton Suhartono
Nicolas Sarkozy menceritakan masa-masa sulit mendekam di penjara setelah divonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal (Foto: AP)

Pengadilan menyatakan Sarkozy tidak berisiko melarikan diri sehingga tidak harus ditahan di penjara sampai putusan bandingnya keluar.

Berdasarkan ketentuan pembebasannya, Sarkozy dilarang menghubungi Menteri Kehakiman Gerald Darmanin. Dia akan menghadapi sidang banding yang prosesnya diperkirakan akan berakhir tahun depan.

Jaksa Penuntut mendakwa Sarkozy berjanji membantu memulihkan citra pemimpin Libya Muammar Gaddafi di dunia internasional dengan imbalan dana kampanye. Libya masih menghadapi kecaman global saat itu atas pengeboman Lockerbie pada 1988, serangan terhadap pesawat penumpang yang menewaskan 270 orang.

Meski menyebut Sarkozy berkonspirasi untuk mendapatkan dana itu, pengadilan tidak menetapkan dia menggunakannya untuk kampanyenya Pilpres Prancis 2007.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Saif Al Islam, Putra Eks Pemimpin Libya Muammar Ghaddafi Dibunuh di Rumahnya

Internasional
10 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
11 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal