Dibui 20 Tahun karena Tuduhan Pembunuhan 4 Anaknya, Perempuan Ini Dapat Pengampunan Negara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narapidana perempuan dalam penjara. (Foto: Reuters)

Daley menjelaskan, pengampunan tersebut akan membebaskan Folbigg tanpa syarat, namun tidak akan membatalkan vonisnya.

Dalam memo kepada Jaksa Agung Australia, Bathurst menyatakan, secara rasional ada kemungkinan tiga anak meninggal karena sebab alami. Dua di antaranya memiliki mutasi genetik yang dikenal sebagai CALM2-G114R, dan satu anak memiliki kelainan neurogenik yang mendasarinya.

Bathurst juga menekankan, keraguan semacam itu merusak kasus Crown terkait pembunuhan anak keempatnya. Dia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Folbigg sama sekali tidak peduli terhadap anak-anaknya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Timpa Hanggar Picu Kebakaran Besar, 2 Orang Tewas 10 Luka

Internasional
13 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
14 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
16 hari lalu

Nahas! Perempuan Ini Tercebur ke Septic Tank Toilet Umum saat Berlibur Bareng Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal