Di Forum DK, Dubes RI untuk PBB Tegaskan Dukungan kepada Presiden Palestina Abbas

Anton Suhartono
Dian Triansyaj Djani (dua dari kiri) menegaskan dukungan RI kepada Presiden Palestina Abbas soal perjuangan rakyat Palestina mencapai kemerdekaan (Foto: Kemlu RI)

Indonesia, lanjut dia, konsisten dalam penyelesaian masalah Israel-Palestina melalui soulusi dua negara serta mengecam tindakan Israel yang terus mencaplok wilayah Palestina, langkah yang akan berdampak buruk dalam mencapai perdamaian.

Djani juga menekankan perlunya memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel oleh pihak-pihak terkait, seraya menggarisbawahi bahwa apa pun solusi praktis dalam hal ini tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.

Indonesia juga mengingatkan bahwa DK PBB berutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.

Sementara itu Indonesia dan Tunisia berhasil mendorong pertemuan khusus DK PBB untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden Mahmoud Abbas pascapengumuman rencana perdamaian Timur Tengah yang disampaikan Trump pada 28 Januari 2020.

“Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah, yang dapat menimbukan keprihatinan banyak pihak, dan memengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lainnyam," ujar Djani.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal