Sejak dipimpin PM yang baru, negara tersebut telah memperbolehkan perayaan tahun baru, Natal, Valentine, hingga Imlek. Kendati demikian, perayaan itu hanya boleh dilakukan di luar Kota Mekah dan Madinah yang dianggap sebagai kota suci umat Islam.
Brunei Darussalam merupakan negara tetangga yang telah menerapkan syariat Islam sebagai hukum resmi negara. Oleh sebab itu, negara tersebut melarang adanya perayaan tahun baru.
Jika dilanggar, maka orang yang merayakan akan dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Kendati demikian, penduduk Kristen atau Katolik tetap diperbolehkan merayakan Natal dan tahun baru secara terbatas dengan orang-orang terdekat.
Itulah empat negara yang melarang perayaan tahun baru. Karenanya, kamu tidak akan menemukan pesta kembang api atau lampu kota yang gemerlap saat pergantian tahun di negara-negara tersebut.