JAKARTA, iNews.id – Deretan negara mengurangi jam kerja saat Ramadan menjadi perhatian publik. Sejumlah negara mayoritas Muslim memangkas durasi kerja demi memberi ruang bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Bahkan, ada negara yang menetapkan jam kerja hanya lima jam per hari.
Kebijakan pengurangan jam kerja selama Ramadan umumnya diatur dalam regulasi ketenagakerjaan nasional. Namun, di negara dengan populasi Muslim minoritas, penyesuaian waktu kerja biasanya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Uni Emirat Arab Pangkas Jam Kerja untuk Semua Karyawan
Deretan negara kurangi jam kerja saat Ramadan salah satunya diterapkan di Uni Emirat Arab. Pemerintah secara resmi mewajibkan pengurangan jam kerja selama bulan suci untuk sektor publik maupun swasta.
Biasanya jam kerja dipersingkat dua jam dari jadwal normal. Aturan ini berlaku bagi seluruh karyawan, termasuk non-Muslim, sebagai bagian dari regulasi nasional selama Ramadan.
Arab Saudi hingga Oman Terapkan Regulasi Resmi
Di Arab Saudi, pemerintah menetapkan jam kerja lebih singkat bagi pegawai sektor publik. Instansi pemerintah beroperasi dengan durasi kerja yang dikurangi, sementara sektor swasta menyesuaikan aturan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Sementara itu, Qatar termasuk yang paling signifikan memangkas waktu kerja. Pegawai negeri biasanya bekerja sekitar lima jam per hari selama Ramadan sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
Kebijakan serupa juga berlaku di Kuwait, Bahrain, dan Oman. Negara-negara tersebut secara resmi mengurangi jam kerja pegawai pemerintah sebagai praktik tahunan yang telah diatur regulasi nasional.