Derek Chauvin, Polisi Pembunuh George Floyd Dibebaskan dari Penjara Minnesota

Ahmad Islamy Jamil
Derek Chauvin. (Foto: AFP)

“Derek Chauvin memberikan jaminan 1 juta dolar AS hari ini, membeli kebebasannya setelah merenggut George Floyd dari hidupnya hanya gara-gara uang senilai 20 dolar AS,” ungkap Crump dalam sebuah pernyataan di Twitter, dikutip AFP, Kamis (8/10/2020) WIB.

“Pembebasannya dengan jaminan adalah pengingat yang menyakitkan bagi keluarga George (Floyd) bahwa kita masih jauh dari keadilan,” tuturnya.

Chauvin, berusia 44 tahun yang telah dipecat dari dinas Kepolisian Minneapolis itu, akan diadili pada Maret 2021 bersama dengan tiga mantan polisi lainnya atas kematian Floyd—yang memicu demo antirasial terbesar di AS sejak 1960-an.

Tiga rekan Chauvin, yaitu Thomas Lane, Alexander Kueng, dan Tou Thao didakwa dengan pasal “membantu dan bersekongkol untuk penghilangan nyawa orang secara tak sengaja dan pembunuhan tingkat dua”. Ketiga polisi itu ikut berpartisipasi dalam penahanan Floyd ketika korban terbunuh.

Ketiganya dibebaskan lebih awal, juga dengan jaminan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Wanita AS Coba Tenggelamkan Balita Palestina di Kolam Renang, Presiden Biden Bereaksi

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Mirip George Floyd Terulang, Polisi AS Bekuk Pria Kulit Hitam hingga Tewas

Internasional
2 tahun lalu

Heboh Mahathir Mohamad Sebut Warga Malaysia Keturunan India Tak Setia kepada Negara

Internasional
2 tahun lalu

Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal