Demi Dapatkan 100 Jet Tempur Siluman F-35, Turki Sewa Kantor Hukum AS

Anton Suhartono
Turki sewa kantor hukum AS untuk bantu mendapatkan jet tempur F-35 (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id - Turki menyewa kantor hukum yang berbasis di Washington DC sebagai upaya agar pemerintah Amerika Serikat (AS) mau menjual jet tempur siluman F-35.

AS menangguhkan penjualan jet tempur canggih itu karena di saat yang sama Turki membeli rudal pertahanan S-400 Rusia, keputusan yang bisa berakibat buruk bagi persenjataan NATO. 

Turki memesan lebih dari 100 unit jet tempur F-35 bahkan telah memproduksi suku cadangnya. Namun program itu dihapus pada 2019 setelah Turki membeli rudal S-400 yang menurut AS bisa mengancam F-35.

Sebuah dokumen kontrak yang ditunjukkan Departemen Kehakiman AS, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (19/2/2021), mengungkap, Turki menyewa kantor hukum Arnold & Porter untuk menjadi nasihat strategis serta menjangkau otoritas AS. Kontrak senilai 750.000 dolar AS atau sekitar Rp10,5 miliar itu berlangsung 6 bulan terhitung sejak Februari 2021.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh perusahaan Industri Teknologi Pertahanan SSTEK, milik Presidensi Pertahanan Turki (SSB). 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Bayar Penuh Omar Artan, Wasit Piala Dunia 2026 asal Somalia yang Diusir dari AS

57 tahun lalu

Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Disahkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB

57 tahun lalu

AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal