Pertemuan bersejarah antara Al Sharaa dan Trump di Gedung Putih pada Senin (10/11/2025) berlangsung selama 1 jam 40 menit. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas peluang investasi AS di Suriah dan kerja sama untuk memulihkan stabilitas Timur Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Departemen Keuangan AS mencabut sanksi berat terhadap Damaskus, termasuk Undang-Undang Caesar, yang selama ini mengekang ekonomi Suriah. Namun, pengecualian tetap diberlakukan untuk transaksi yang melibatkan Rusia atau Iran.
Sebelumnya Dewan Keamanan PBB, dengan suara mayoritas menyetujui pencabutan sanksi terhadap Al Sharaa. Sebanyak 14 anggota mendukung, tidak ada yang menentang, sementara China memilih abstain.
Trump sendiri memuji Al Sharaa sebagai sosok “tangguh dan cerdas” yang mampu memimpin Suriah keluar dari keterpurukan pascaperang.
“Dia pemimpin yang sangat keras, tapi saya menyukainya. Kami bisa bekerja sama untuk menjadikan Suriah sukses,” kata Trump.