China Berlakukan Bebas Visa untuk WNI, Simak Ketentuannya!

Anton Suhartono
China memberlakukan transit bebas visa bagi WNI mulai Kamis (12/6/2025) (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id – Pemerintah China resmi memberlakukan kebijakan transit bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI), sebagaimana diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) China pada Kamis (12/6/2025). Dalam kebijakan ini, pelancong asal Indonesia diizinkan untuk tinggal di wilayah China hingga 240 jam atau sekitar 10 hari tanpa visa.

Indonesia menjadi negara ke-55 yang masuk dalam daftar program transit bebas visa ini, bersama negara lain seperti Rusia dan Inggris. Keputusan ini diambil setelah China menilai Indonesia memenuhi kriteria dan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan negara-negara anggota ASEAN.

Ketentuan Program Bebas Visa China untuk WNI

Program ini diperuntukkan bagi WNI yang melakukan transit di China sebelum melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga. 

Berikut adalah ketentuan utamanya:

  • Durasi tinggal: Maksimal 240 jam (10 hari).
  • Pintu masuk: Pelancong dapat masuk melalui 60 pelabuhan masuk yang tersebar di 24 provinsi, daerah otonom, dan kota besar seperti Beijing dan Shanghai.
  • Syarat utama: Memiliki paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan ke negara ketiga dengan tanggal dan tempat duduk yang telah dikonfirmasi (confirmed onward ticket).
  • Jenis aktivitas yang diizinkan: Wisata, kegiatan bisnis, kunjungan keluarga, dan pertukaran antarindividu.
  • Larangan: Program ini tidak berlaku untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau kegiatan jurnalistik. Untuk aktivitas tersebut, WNI tetap harus mengajukan visa sesuai jenisnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Muslim
2 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Internasional
2 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Nasional
2 hari lalu

Sah! Indonesia-Slovakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal