Pada 2020, Human Rights Watch (HRW) mengutuk penggunaan senjata termobarik di Chechnya oleh Rusia. Menurut HRW, serangan yang dilakukan Rusia sangat berbahaya dan menimbulkan dampak kemanusian.
Efek yang ditimbulkan dari senjata termobarik ini sangat mengerikan, menciptakan ruang hampa serta menyedot udara keluar dari paru-paru.
Tidak ada undang-undang internasional yang secara khusus melarang penggunaan senjata termobarik. Namun jika suatu kekuatan militer menggunakannya untuk menargetkan penduduk sipil, negara tersebut bisa dihukum atas kejahatan perang di bawah Konvensi Den Haag 1899 dan 1907.