Cabuli Bocah Laki-Laki 4 Dekade Silam, Mantan Pastor Dihukum 8 Tahun Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi anak laki-laki korban pencabulan. (Foto: Ist.)

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang mantan pastor di Loudoun Countym Virginia, AS, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena mencabuli seorang bocah hampir 40 tahun silam. Keputusan hukum itu diumumkan oleh Jaksa Agung Virginia, Jason Miyares, Selasa (6/6/2023) waktu AS atau Rabu (7/6/2023) WIB.

Menurut Miyares, Scott Asalone, mantan pastor di Gereja Katolik St Francis de Sales di Purcellville, telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

“Hukuman hari ini memberikan keadilan yang lama dan terlambat bagi korban pemberani yang maju dan menceritakan kisah mereka,” kata jaksa agung Virginia itu, seperti dilansir laman WTOP News, Kamis (8/6/2023) WIB.

Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya menuntut pertanggungjawaban para predator anak di meja hijau. “Dan saya mendorong siapa pun yang telah menjadi korban pelecehan pastor untuk menghubungi Polisi Negara Bagian Virginia atau penegak hukum setempat,” ucap Miyares.

Asalone dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun pada 1985. Pada waktu itu, pelaku masih berusia 29 tahun.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal