Bukan Hanya Cabut Sanksi Suriah, Trump Copot Status Teroris Presiden Sharaa dan Organisasi HTS

Anton Suhartono
Donald Trump memerintahkan Menlu AS Marco Rubio mengevaluasi status Presiden Ahmad Al Sharaa sebagai teroris (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut sanksi Suriah ditandai dengan menandatangani instruksi presiden, Senin (30/6/2025). Bukan hanya itu, AS juga akan mencabut status individu maupun entitas dari status teroris.

Trump telah memerintahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marco Rubio mengevaluasi status Presiden Ahmad Al Sharaa sebagai "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".

Selain itu, presiden AS memerintahkan peninjauan status kelompok yang dipimpin Al Sharaa, Front Al Nusra (sekarang Hayat Tahrir Al Sham/HTS) sebagai organisasi teroris asing. 

Al Nusra adalah cabang Al Qaeda di Suriah, namun Sharaa memutuskan hubungan dengan kelompok tersebut sejak 2016.

Al Nusra kemudian berganti nama menjadi Jabhat Fath Al Sham sebelum bergabung dengan kelompok perlawanan lainnya menjadi HTS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Internasional
12 jam lalu

AS-Iran Saling Serang, Trump: Gencatan Senjata Tetap Berlaku!

Internasional
16 jam lalu

Puluhan Anggota DPR AS Desak Trump Buka Rahasia Senjata Nuklir Israel, Jangan Hanya Iran

Nasional
1 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat ke Rp17.333 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Internasional
1 hari lalu

Kongres AS Minta Akses Senjata Nuklir Israel, Berapa Jumlah Hulu Ledaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal