Breaking News: Polisi Geledah Rumah Mantan PM Malaysia Najib Razak

Tri Hatnanto
Pasukan Polis Diraja Malaysia mendatangi kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Rabu (16/5/2018) malam. Hingga Kamis dini hari ini, penggeledahan masih berlangsung. (Foto: AFP).

KUALA LUMPUR, iNews.id – Puluhan polisi dengan menumpang lebih dari 15 mobil mendatangi kediaman mantan Perdana Menteri Malaysia (PM) Najib Razak di Taman Duta, Kuala Lumpur, Rabu (16/5/2018) malam. Sebuah truk polisi yang dikenal dengan sebutan ”Black Maria” juga dikerahkan ke lokasi.

Kedatangan polisi hanya beberapa saat setelah Najib menunaikan salat tarawih di Masjid Kampung Baru dekat rumahnya. Spekulasi beredar polisi akan menangkap mantan Presiden UMNO itu. Namun hingga saat ini kepolisian belum memberikan pernyataan resmi.

Mengutip sumber di kepolisian, kantor berita Bernama menyebut penggerebekan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dikaitkan dengan Najib. Pada saat bersamaan sepasukan polisi juga dilaporkan mendatangi apartemen mewah Najib di Pavilion Residence Apartment, Kuala Lumpur. Hingga Kamis (17/5/2018) dini hari, penggeledahan masih berlangsung.

Kepala Kepolisian Malaysia Datuk Seri Amar Singh Ishar Singh mengaku telah menyetujui penggeledahan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan detil. ”Saya sahkan (izinkan) pasukan untuk melakukan penggeledahan di rumah itu,” kata Amar Singh, Rabu malam.

PM Malaysia Mahathir Mohamad sebelumnya berjanji akan menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan para pejabat di pemerintahan Najib Razak. Untuk memuluskan penyelidikan, Mahathir meminta para menteri tak menghancurkan seluruh dokumen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
1 bulan lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
1 bulan lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
1 bulan lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal