Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Anton Suhartono
Penabrak WNI di Singapura yang menewaskan bocah perempuan 6 tahun bebas dengan jaminan (Foto: CNA)

SINGAPURA, iNews.id - Penabrak WNI di kawasan ChinatownSingapura yang menewaskan bocah perempuan 6 tahun bebas dengan jaminan. Kecelakaan tragis itu terjadi pada 6 Februari saat korban, Sheyna Lashira Smaradiani, bersama orang tua dan adiknya berlibur ke Singapura.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus memamtau hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Singapura (SPF). Bahkan KBRI menyediakan pengacara untuk keluarga korban yang bertindak secara pro-bono dan tidak berbiaya.

Pelaku yang menabrak korban, perempuan berusia 38 tahun, ditangkap di hari kejadian atas tuduhan mengemudi dengan sembrono yang menyebabkan kematian.

KBRI mendapat kabar bahwa pengemudi tersebut dibebaskan dengan jaminan sesuai dengan hukum Singapura. Namun SPF memastikan penyelidikan masih berlangsung sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, ibu korban, Raisha Anindra Pascasiswi (31), masih dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (HDU) Rumah Sakit Umum Singapura (SGH). Meski demikian Raisha dilaporkan sudah bisa berkomunikasi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal