Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Felldy Aslya Utama
Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Singapura memastikan penabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun telah ditahan. Peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (6/2/2026) kemarin di area Kuil Relik Gigi Buddha di Chinatown, Singapura. 

Akibat peristiwa tersebut, seorang anak WNI (6 tahun) meninggal dunia dan ibu korban (31 tahun) masih dalam perawatan rumah sakit.

"KBRI telah dampingi keluarga sejak hari kejadian (6 Februari 2026) dan bertemu keluarga secara langsung di Rumah Sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan, serta berkoordinasi jika keluarga memerlukan fasilitasi pendampingan hukum," ucap Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

KBRI Singapura, kata Heni, juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Seleb
6 hari lalu

Terciduk! Nia Ramadhani di Singapura, Ardi Bakrie di Jakarta

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal