Bocah Laki-Laki Divonis 9 Tahun Penjara atas Pembunuhan Mahasiswi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Dalam sidang pembacaan vonis pada Kamis kemarin, jaksa juga membacakan pernyataan dari keluarga korban.

“Pada 11 Desember 2019, harapan dan impian putri kami, Tess, berakhir tragis. Hampir dua tahun kemudian, kami masih menemukan kata-kata yang tidak cukup untuk menggambarkan rasa sakit, trauma, dan penderitaan yang tak terukur yang dialami keluarga kami sejak pembunuhannya yang tidak masuk akal,” demikian pernyataan keluarga.

“Hati kami terluka tatkala melihat teman-teman Tess kembali ke kampus, tampil di konser, dan mengalami semua hal yang tidak akan pernah dialami putri kami,” tambah pernyataan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
22 jam lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
23 jam lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
24 jam lalu

Iran Pastikan Negosiasi dengan AS Hanya Bahas Nuklir, Bukan yang Lain

Internasional
1 hari lalu

Geger, Elon Musk Ngaku Tak Bahagia meski Berharta Rp14.300 Triliun Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal