'Bocah Buddha' di Nepal Dihukum karena Cabuli Anak-Anak

Ahmad Islamy Jamil
Ram Bahadur Bomjan yang oleh pengikutnya dijuluki Bocah Buddha, saat masih berusia 17 tahun pada 2008. (Foto: Reuters)

Polisi mengatakan Bomjan ditangkap dengan bungkusan uang tunai sebesar 30 juta rupee Nepal (hampir Rp3,7 miliar) dan sejumlah mata uang asing dengan nilai yang juga sama dengan Rp3,7 miliar.

Puluhan korban penganiayaan oleh Bomjan juga sudah membuat aduan ke polisi pada 2010. Kepada aparat, dia mengaku telah memukuli para korban karena mengganggu meditasinya.

Seorang biarawati berusia 18 tahun juga menuduh Bomjan memerkosanya di sebuah biara pada 2018. Polisi membuka penyelidikan lain terhadapnya pada tahun berikutnya, setelah anggota keluarga melaporkan hilangnya empat pengikutnya dari salah satu asramanya.

Sebelum melarikan diri, Bomjan masih memimpin banyak pengikut. Pada satu waktu, pernah puluhan ribu orang berkumpul untuk menyaksikan keajaiban meditasinya yang terkenal di dalam hutan.

Pada usia 16 tahun, Bomjan menghilang selama sembilan bulan untuk mengembara di hutan belantara Nepal timur, sehingga mendorong para biksu Buddha berdoa sepanjang waktu agar dia kembali dengan selamat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
5 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal