WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam Rusia karena menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada pebasket Brittney Griner atas kepemilikan dan penyelundupan narkoba pada Kamis (4/8/2022). Dia menilai keputusan itu tidak dapat diterima.
"Hari ini, warga negara Amerika Brittney Griner menerima hukuman penjara yang merupakan satu lagi pengingat dari apa yang sudah diketahui dunia: Rusia salah menahan Brittney," kata Biden dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih, dikutip dari New York Post, Jumat (5/8/2022).
"Itu tidak dapat diterima dan saya meminta Rusia untuk segera membebaskannya sehingga dia bisa bersama istrinya, orang yang dicintai, teman dan rekan satu tim," katanya.
Biden menegaskan, pemerintahannya akan terus bekerja tanpa lelah dan mencari setiap jalan yang memungkinkan untuk membawa Brittney pulang dengan selamat sesegera mungkin. Begitu juga Paul Whelan, seorang warga Amerika yang dipenjara di Rusia pada hari yang sama.
Ketua DPR Nancy Pelosi juga ikut mengecam Rusia atas putusannya terhadap Griner. Dia mendesak pembebasan pebasket WNBA itu.