Belanda Kembalikan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia, Dijarah selama Masa Kolonial

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi benda-benda bersejarah. (Foto: Ist.)

Pada 6 Juli, Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian 478 benda seni yang dibawa Belanda pada masa kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka. Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau penjarahan, kata pernyataan itu.

Indonesia secara de jure menjadi jajahan Belanda dari 1826 hingga 1942. Selama tiga tahun berikutnya, Indonesia jatuh di bawah pendudukan Jepang. Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
11 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Internasional
18 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Bebaskan Eks Presiden Filipina Duterte

Nasional
28 hari lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal