Belanda Digugat ke Pengadilan, Dituding Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus gugatan hukum di pengadilan. (Foto: Ist.)

Menurut jadwal, persidangan kasus ini akan dimulai pada pukul 10.00 waktu Belanda (16.00 WIB). Agendanya adalah mendengarkan gugatan dari pihak penggugat, serta tanggapan dari pengacara negara Belanda. Keputusan kasus ini diperkirakan terbit dalam dua minggu.

Kementerian Pertahanan Belanda enggan mengomentari gugatan hukum yang diajukan oleh organisasi-organisasi HAM tersebut. Akan tetapi, dalam suratnya kepada parlemen pekan lalu, Kemhan Belanda menyatakan, bahwa berdasarkan informasi saat ini, tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat hukum kemanusiaan dalam perang.

Lebih dari 15.400 penduduk Jalur Gaza telah terbunuh akibat serangan Israel sejak 7 Oktober hingga Minggu (3/12/2023) kemarin, menurut Biro Statistik Palestina. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS

57 tahun lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal