Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim membela keputusan raja yang memangkas hukuman mantan PM Najib Razak hingga setengahnya (Foto: Reuters)

"Saya akan sampaikan segera setelah menerima banding. Saya meminta agar Dewan Pengampunan mendiskusikannya," ujarnya.

Dewan Pengampunan, yang dipimpin Sultan Abdullah, saat itu mengurangi hukuman Najib 12 tahun atau setengahnya. Bukan hanya itu, jumlah denda yang harus dibayar Najib juga dikurangi.

Najib divonis bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal mega-korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dewan pengampunan tidak memberikan alasan atas keputusan kontroversialnya itu.

Selama persidangan Najib membantah dakwaan korupsi. Keluarga juga menegaskan kecewa dengan putusan hakim seraya berharap agar raja memberikan pengampunan penuh dan pembebasan segera.

Pengurangan hukuman ini dikeluarkan di tengah tuduhan pemerintahan Anwar mengalami kemunduran dalam memenuhi janji reformasi. Tahun lalu jaksa membatalkan kasus korupsi Najib dan para pemimpin lain terkait dengan UMNO.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Korupsi MBG

57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal