Bejat, Mantan Pekerja Penitipan Anak Cabuli dan Perkosa 91 Bocah Perempuan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan. (Grafis: iNews.id)

SYDNEY, iNews.id – Seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia didakwa melakukan 1.623 pelanggaran pelecehan seksual terhadap 91 anak. Perbuatan itu dilakukan tersangka antara 2007 dan 2022, kata polisi federal Australia pada Selasa (1/8/2023).

Reuters melansir, pria berusia 45 tahun itu telah ditahan di Negara Bagian Queensland sejak Agustus 2022. Pada waktu itu, polisi awalnya menangkap tersangka atas dugaan membuat materi eksploitasi seksual anak.

Setelah mendalami kasus itu, polisi menduga ada lebih banyak materi pelecehan anak yang diproduksi sendiri yang ditemukan di perangkat elektronik milik pria tersebut.

“Ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hampir 40 tahun (berdinas di) kepolisian,” kata Asisten Komisaris Polisi Negara Bagian New South Wales, Michael Fitzgerald, dalam konferensi pers.

“(Kejahatan) ini tak dapat dibayangankan oleh siapa pun, apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal