Begini Alur Pemilihan PM Malaysia yang Baru, Mahathir Bisa Saja Terpilih Lagi

Anton Suhartono
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah (kanan) punya tugas berat untuk memilih PM baru setelah Mahathir mundur (Foto: AFP)

Ini berarti bahwa siapa pun yang ingin menjadi PM harus dapat meyakinkan Raja bahwa dia mendapat dukungan dari mayoritas anggota parlemen atau didukung oleh setidaknya 112 legislator dari total 222 kursi Dewan Rakyat.

Pertanyaan berikutnya siapa yang akan menjadi wakil PM. Menurut ahli tata negara, Konstitusi Federal tak begitu menyinggung soal posisi tersebut.

Semua mata juga akan tertuju pada susunan kabinet berikutnya dan seberapa cepat ia dapat diangkat.

Bagaimana dengan kabinet? Ahli hukum Gopal Sri Ram berpendapat, PM sementara dapat membentuk kabinet sementara dan menyerahkannya kepada Raja untuk dilantik.

“Saat parlemen bersidang, diadakan pemilihan dan jika PM dan kabinet sementara itu mendapatkan kepercayaan mayoritas dari anggota parlemen, mereka akan terus menjabat, tidak lagi bestatus 'sementara'," tuturnya, menjelaskan.

Namun jika PM sementara yang dipilih Raja menolak posisi tersebut, dia dapat memberi masukan kepada Raja tentang siapa pengganti yang tepat dan mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal