Bantu Pekerja, Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Sudais Ikut Bersihkan Kakbah

Anton Suhartono
Sheikh Sudais membantu petugas kebersihan Masjidil Haram mencuci Kakbah (Foto: SPA)

Pada akhir pekan lalu, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar jam malam di negara itu diperlonggar sementara terkait wabah virus corona.

Pelonggaran jam malam ini berlaku di seluruh wilayah Arab Saudi, namun tak termasuk Makkah, tempat Masjidil Haram. Kota suci pusat ibadah haji dan umrah itu tetap memberlakukan larangan keluar 24 jam bagi warganya.

Disebutkan, warga boleh beraktivitas di luar rumah dari pukul 09.00 sampai 17.00, terhitung mulai Minggu (26/4/2020). Aturan ini berlaku selama 2 pekan atau sampai 13 Mei 2020 sambil dievaluasi perkembangannya.

Menyusul pengumuman ini, beberapa kegiatan bisnis diperbolehkan beroperasi seperti pusat grosir, toko retail, serta pusat-pusat perbelanjaan. Mereka diperbolehkan beroperasi mulai Rabu (29/4/2020) hingga 13 Mei.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Usai Haji, Ribuan Jemaah Bergeser ke Madinah Padati Masjid Nabawi

57 tahun lalu

Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Pelaksanaan Haji 2026, Total 1,7 Juta Jemaah

57 tahun lalu

Raja Salman Sampaikan Selamat Idul Adha kepada Muslim Dunia, Doakan Jemaah Jadi Haji Mabrur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal