Mengintip Salat Tarawih Perdana di Masjid Nabawi saat Pandemi Corona

Ahmad Islamy Jamil
Salat Tarawih perdana Ramadan 1441 H di Masjid Nabawi, Madinah, Kamis (23/4/2020). (Foto-foto: SPA)

MADINAH, iNews.id – Salat Tarawih perdana pada malam pertama Ramadan 1441 H diselenggarakan di Masjid Nabawi, Madinah al-Munawwarah, tadi malam. Namun, kegiatan ibadah tersebut sama sekali tidak melibatkan jamaah umum karena adanya kebijakan pembatasan sosial di masjid itu akibat wabah virus corona (Covid-19) di Arab Saudi.

Dilanasir Saudi Gazette, Salat Sunat Tarawih berjamaah di Masjid Nabawi, Kamis (23/4/2020) malam, hanya dihadiri sejumlah pegawai dan petugas dari Otoritas Masjid Nabawi. Selain itu, durasi salat pun diperpendek menjadi 10 rakaat, tak lagi sepanjang biasanya yang mencapai 20 rakat.

Otoritas Masjid Nabawi tetap memberikan perhatian atas keselamatan pegawai sambil menempatkan langkah-langkah pencegahan di dalam dan sekitar masjid, serta berkoordinasi dengan berbagai departemen dan otoritas terkait.

Pihak berwenang juga telah mengintensifkan operasi pembersihan dan desinfeksi Masjid Nabawi dengan metode sterilisasi ramah lingkungan menggunakan deterjen berkualitas tinggi yang tidak memengaruhi kesehatan masyarakat. Mereka juga mengaktifkan kamera termal dengan akurasi yang tinggi untuk memantau suhu tubuh orang-orang ketika memasuki masjid.

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, sebelumnya menyetujui pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di dua masjid suci umat Islam, yakni Masjid al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, pada Ramadan tahun ini. Namun, salat sunat berjamaah itu dikurangi jumlah rakaatnya. Jamaah umum juga tidak diperkenankan masuk ke dua masjid itu selama Ramadan.

Presiden Jenderal Otoritas Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais, pada Selasa (21/4/2020) lalu juga mengumumkan bahwa Salat Tarawih berjamaah yang digelar di dua masjid suci itu selama Ramadan hanya terbatas untuk para pegawai dan petugas otoritas.

Kehadiran karyawan di dua masjid itu pun akan terus dibatasi untuk pekerja yang benar-benar diperlukan tenaganya dalam pemeliharaan situs suci umat Islam itu. Mereka yang masuk bekerja di masjid juga bergantung pada prioritas dan sesuai dengan langkah-langkah pencegahan wabah yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
47 menit lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kemenhaj: 10 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi, 70 Dirawat di RS

Haji dan Umrah
4 hari lalu

1 Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal