Bangladesh Berlakukan Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Mulai Besok

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

DHAKA, iNews.idBangladesh bakal memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan. Keputusan itu muncul setelah negara Asia Selatan itu menghadapi gelombang protes massal selama berhari-hari yang dipicu oleh serangkaian serangan seksual.

AFP melansir, unjuk rasa pecah di seluruh Bangladesh setelah rekaman video mengerikan tentang sekelompok pria yang menelanjangi dan menyerang seorang perempuan menjadi viral di media sosial. Klip tersebut memicu kemarahan publik di negeri itu. Para aktivis mengatakan, selama ini hanya sebagian kecil dari korban kekerasan seksual yang memperoleh keadilan di Bangladesh.

Perdana Menteri Sheikh Hasina juga menghadapi protes internal di dalam jajaran partai yang berkuasa karena kelambanannya merespons tuntutan rakyat. Kendati demikian, pemerintahnya akhirnya menyetujui usulan hukuman mati bagi pemerkosa pada sebuah pertemuan di Dhaka.

Menteri Kehakiman, Anisul Huq mengatakan, undang-undang baru itu akan disahkan oleh presiden Bangladesh pada Selasa (13/10/2020) besok. Sebelumnya, hukuman maksimal untuk pemerkosaan adalah penjara seumur hidup.

Kemarahan rakyat Bangladesh atas maraknya kasus perkosaan telah membara sejak bulan lalu. Ketika itu, sejumlah mahasiswa anggota organisasi sayap dari partai berkuasa ditangkap dan didakwa dalam beberapa kasus pemerkosaan secara beramai-ramai.

Para pengunjuk rasa di Ibu Kota Dhaka dan tempat lainnya menuntut hukuman yang lebih keras untuk pelaku pemerkosaan. Beberapa demonstran juga menyerukan pengunduran diri Hasina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

5 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

5 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

6 hari lalu

Fantastis! Bangladesh Sita Harta Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina Rp112 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal