Balas Sanksi Trump, Erdogan Bekukan Aset Hakim dan Menteri AS di Turki

Nathania Riris Michico
Presiden Recep Tayyip Erdogan bekukan aset milik kementerian AS. (Foto: AFP)

"Kami tidak ingin menjadi pihak yang kalah. Mengalihkan perselisihan politik dan peradilan ke dalam dimensi ekonomi akan berbahaya bagi kedua pihak," ujar Erdogan.

Sebelumnya, AS memberlakukan sanksi kepada Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, setelah tuntutan untuk membebaskan pendeta asal AS, Andrew Brunson, tidak dipenuhi.

Pemberlakuan sanksi ini menambah ketegangan kedua negara setelah sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh pemerintah AS memperlihatkan mental Zionis.

Untuk mencari jalan keluar soal isu Andrew Brunson, Menlu AS Mike Pompeo bertemu dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Singapura, Jumat (3/8/2018). Namun pertemuan itu tak membuahkan hasil.

Bahkan, Cavusoglu menegaskan, sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menterinya tak akan berpengaruh. Cavusoglu memastikan Turki tetap konsisten mengenai proses hukum terhadap Brunson yang terancam hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika

57 tahun lalu

Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Trump Sebut Konsumen Ditipu

57 tahun lalu

AS Tak Akan Usik Program Rudal Balistik Iran dalam Perundingan

57 tahun lalu

Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal