Balas Dendam Soal Surat Penangkapan Putin, Rusia Selidiki Jaksa ICC

Umaya Khusniah
Komite Investigasi Rusia menyatakan telah membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC terkait surat penangkapan Putin. (Foto: Reuters)

"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia," kata komite. 

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang.

Sebaliknya, komite menyebut, ICC sengaja menuduh orang yang tidak bersalah telah melakukan kejahatan. ICC juga dinilai mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional. Itu akan memperumit hubungan internasional.

Dilansir dari Reuters, tindakan Rusia tersebut merupakan sikap pembangkangan simbolis dalam menanggapi surat perintah yang dikeluarkan terhadap Putin. Sebaliknya, Kremlin menyebut langkah ICC keterlaluan tetapi batal secara hukum. Itu karena Rusia bukan penanda tangan perjanjian yang menciptakan ICC.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
1 hari lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
1 hari lalu

Istana Prihatin Hakim di Depok Kena OTT, Ingatkan Gaji sudah Naik

Internasional
1 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal