Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi kepada Biden dan Para Menteri AS

Anton Suhartono
Rusia menjatuhkan sanksi kepada Presiden AS Joe Biden serta beberapa menteri (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Rusia membalas sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada para pejabatnya terkait invasi ke Ukraina. Kremlin pada Selasa (15/3/2022) menjatuhkan sanksi kepada Presiden AS Joe Biden serta beberapa menteri.

Para pejabat yang menjadi target sanksi adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, serta 10 petinggi pemerintahan serta politisi. 

Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai pembalasan atas tindakan serupa oleh AS, yakni memasukkan daftar para pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, dalam daftar hitam AS.

Menurut Kremlin, seperti dinukil dalam pernyataan, para pejabat tersebut masuk dalam stop list yang melarang mereka masuk Rusia dengan alasan memiliki perlilaku Russofobia.

Dalam urutan teratas dari 13 daftar adalah Biden, diikuti Blinken dan Austin. Menyusul di bawahnya pemimpin Kepala Staf Gabungan Mark Milley, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Direktur CIA William Burns, dan Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

57 tahun lalu

Kunjungi Wilayah Ukraina yang Direbut Rusia, Putin: Rusia Akan Menang Perang!

57 tahun lalu

Rusia Ngamuk Bombardir Kiev Hancurkan Gedung-Gedung, 11 Orang Tewas Puluhan Luka

57 tahun lalu

Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal