OTAWA, iNews.id - Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memutuskan Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia AirlinesMH17 pada 17 Juli 2014. Pesawat jatuh akibat tembakan rudal pertahanan udara yang diyakini diluncurkan oleh kelompok separatis pro-Rusia di Ukraina.
Pesawat Boeing 777 itu ditembak jatuh di langit Ukraina, dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, menewaskan 298 penumpang dan kru. Sebagian besar penumpang berasal dari Belanda dan Australia.
Pemerintah Belanda dan Australia, dalam pernyataan terpisah, mengungkap Dewan ICAO akan mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang diperlukan dalam beberapa pekan mendatang.
“Keputusan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban pesawat MH17, serta keluarga dan orang-orang terkasih,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/5/2025).
Keputusan ini, lanjut dia, juga mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa tidak satu pun negara yang bersalah bisa lolos dari hukum internasional.