Australia Bakal Sahkan UU Karyawan Boleh Abaikan Telepon dari Bos di Luar Jam Kerja

Anton Suhartono
Australia bakal sahkan UU yang membolehkan karyawan mengabaikan telepon maupun pesan singkat dari bosnya di luar jam kerja (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Australia bakal mengesahkan undang-undang (UU) hubungan industrial yang membolehkan seorang karyawan mengabaikan telepon maupun pesan singkat dari bosnya di luar jam kerja. Perusahaan yang melanggar aturan ini akan mendapat sanksi berupa denda.

“Hak untuk memutus hubungan" merupakan bagian dari serangkaian perubahan terhadap UU hubungan industrial yang diusulkan pemerintah federal, yang dikuasai Partai Buruh, melalui pengajuan RUU ke parlemen. Pemerintah menilai RUU ini akan melindungi hak-hak pekerja serta membantu dalam menciptakan keseimbangan kondisi kerja.

Menteri Tenaga Kerja Australia Tony Burke mengatakan, besar kemungkinan RUU ini segera disahkan karena mendapat dukungan dari mayoritas senator. RUU itu, kata politikus Partai Buruh itu, diperkirakan akan diperkenalkan di parlemen akhir pekan ini.

Burke menjelaskan di dalam RUU itu ada ketentuan karyawn boleh menolak bekerja lembur tanpa dibayar melalui hak memutus komunikasi yang tidak wajar di luar jam kerja.

Perdana Menteri Antony Albanese mendukung RUU ini. Dia menegaskan, di dalamnya mengatur pekerja yang tak dalam posisi kerja lembur boleh memutus kontak dengan atasan di luar jam kerja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 jam lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

4 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

9 hari lalu

Implementasi AI Tak Cukup Andalkan Model, Infrastruktur Data Harus Dibenahi

11 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal