Aturan Terbaru, Setiap Jemaah Hanya Boleh Kunjungi Raudhah Sekali dalam Setahun

Muhammad Fida Ul Haq
Area Raudhah Masjid Nabawi hanya boleh dikunjungi sekali dalam setahun oleh tiap jemaah(foto: MPI)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi mengumumkan aturan terbaru terkait Raudhah di Masjid Nabawi. Lokasi makam Nabi Muhammad itu hanya bisa dikunjungi jemaah haji atau umrahsekali dalam setahun.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa izin kunjungan ke tempat yang dihormati ini dikeluarkan setiap 365 hari.

Kementerian juga menekankan bahwa izin kunjungan harus diterbitkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna, dengan syarat pemohon tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak berinteraksi dengan pasien.

Melansir dari Gulf News, Minggu (24/12/2023), jemaah yang ingin mengunjungi dan berdoa di Raudhah harus mendapatkan izin resmi sebelum kedatangan.

Diperkirakan 10 juta jemaah menjalani mmrah di Masjidil Haram, tempat suci utama Islam di Mekah. Banyak jemaah juga akan mengunjungi Masjid Nabawi untuk berdoa dan mengunjungi Raudhah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

57 tahun lalu

Update Pemulangan Jemaah Haji: 76.829 Orang Telah Tiba di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal