Atas Permintaan Turki, Prancis Tangkap Warga Saudi Terduga Pembunuh Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Jamal Khashoggi (Foto: Reuters)

Pengadilan Saudi pada September 2020 menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa, yakni antara 7 dan 20 tahun. Lima di antara terdakwa itu diubah hukumannya dari vonis hukuman mati menjadi penjara 20 tahun. 

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," kata seorang pejabat kantor penuntutan publik Saudi, saat itu. 

Hukuman diubah dan menjadi putusan final atas pertimbangan bahwa putra Almarhum Khashoggi sudah memaafkan para pelaku pada Mei 2020.

Lalu pada April 2021, Turki mengeluarkan sikap yang mengejutkan yakni menghormati keputusan Arab Saudi soal penetapan hukuman bagi para terdakwa pembunuhan Khashoggi. Sikap ini bertolak belakang dengan keinginan Turki sebelumnya yang menginginkan mereka diadili di Istanbul, namun Saudi menolak menyerahkan para terdakwa. 

Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan pemerintahannya menyambut hasil sidang pembunuhan Khashoggi. 

"Mereka punya pengadilan. Sidang telah diadakan. Mereka membuat keputusan jadi kami menghormati putusan itu," kata Kalin, pada April lalu. 

Dia menambahkan, sikapnya ini merupakan bagian dari upaya Turki memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi yang sejak lama terganjal berbagai isu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!

57 tahun lalu

Breaking News: Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal