AS Tuntut Pemimpin Hamas Yahya Sinwar atas Tuduhan Pembunuhan

Anton Suhartono
Departemen Kehakiman AS menuntut pemimpin Hamas Yahya Sinwar terkait tuduhan perannya dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman AS menuntut pemimpin HamasYahya Sinwar terkait tuduhan perannya dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu. Tuntutan pidana yang juga ditujukan kepada beberapa pemimpin senior Hamas lainnya itu dirilis pada Selasa (3/9/2024).

Jaksa Agung AS Merrick B Garland mengatakan para pemimpin Hamas terlibat dalam pembunuhan sejumlah warga AS serta membahayakan keamanan nasional. 

"Departemen Kehakiman telah mendakwa Yahya Sinwar serta para pemimpin senior Hamas lainnya atas tuduhan membiayai, mengarahkan, dan mengawasi kampanye selama puluhan tahun untuk membunuh warga negara Amerika dan membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat," kata Jaksa Agung Merrick B Garland, dikutiup dari Anadolu.

Dia menegaskan dakwaan tersebut baru awalan dari serangkaian tuduhan lain terhadap Hamas.

Dakwaan tersebut menargetkan lima pejabat tinggi Hamas termasuk Sinwar yang dilaporkan masih berada di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal