AS Tuai Kecaman Internasional gegara Hukum 4 Hakim ICC Tangani Kasus Kejahatan Israel di Gaza

Anton Suhartono
Satu per satu negara mengecam keputusan AS menjatuhkan sanksi kepada empat hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

ICC, lanjut dia, juga harus bebas bertindak tanpa tekanan. Uni Eropa akan selalu mendukung keadilan global dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Selanjutnya, Belanda mengutuk sanksi AS terhadap para hakim ICC. 

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Veldkamp menegaskan pengadilan harus bisa menjalankan tugas tanpa hambatan.

"Belanda tidak menyetujui sanksi baru terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional. Pengadilan dan tribunal internasional yang independen harus dapat melaksanakan tugas mereka tanpa hambatan. Kami mendukung Pengadilan tersebut," kata Veldkamp, dalam pernyataan di X.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Tentara Israel Tewas Dijebak dalam Bangunan di Gaza lalu Dibom

57 tahun lalu

Satu per Satu Wilayah di Italia Putuskan Hubungan dengan Israel

57 tahun lalu

Ratusan Pemukim Ilegal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa untuk Rayakan Hari Besar Yahudi

57 tahun lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal