AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tak Melanggar Hukum Internasional

Nathania Riris Michico
Pemukiman Maale Adumim di Tepi Barat yang diduduki Israel di pinggiran Yerusalem. (Foto: Ahmad Gharabli / AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, status Tepi Barat perlu dinegosiasikan oleh Israel dan Palestina.

Pompeo mengumumkan perubahan kebijakan AS terhadap permukiman Israel di Tepi Barat, Senin (18/11/2019). AS kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.

Pompeo menyebut, AS tidak akan lagi mematuhi pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 tentang penyelesaian wilayah tersebut. Dia bersikeras perubahan kebijakan yang menyakitkan Palestina ini tidak akan membuat AS diisolasi komunitas global.

Pemerintah Israel menyambut baik perubahan kebijakan AS tersebut, yang berbeda dengan sikap presiden terdahulu, Barack Obama.

Permukiman di Tepi Barat didirikan oleh Israel di tanah yang didudukinya dalam perang Timur Tengah pada 1967 silam. Daerah itu sejak lama menjadi sumber perselisihan antara Israel, komunitas internasional, dan Palestina.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Nasional
7 jam lalu

Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Segera Pulang ke RI

Nasional
7 jam lalu

WNI Dilaporkan Disiksa Aparat Israel, Kemlu Koordinasi dengan Global Sumut Flotilla

Nasional
8 jam lalu

Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk WNI Dianiaya Israel, Dipukul hingga Dilecehkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal