AS Kembalikan 3 Benda Cagar Budaya Indonesia yang Diselundupkan Dealer India

Antara
Penampakan tiga artefak cagar budaya yang dikembalikan Amerika Serikat ke Indonesia. (Foto: manhattanda.org)

“Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, yaitu rakyat Indonesia,” ucap Vance. 

Tiga benda cagar budaya yang dikembalikan ke Indonesia itu disita berdasarkan penyelidikan terhadap Subash Kapoor, seorang dealer benda seni dan barang antik keturunan India yang memusatkan kegiatan bisnisnya di New York.

Selama bertahun-tahun, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan New York, bersama penegak hukum di HSI, telah menyelidiki Kapoor dan rekan-rekan konspiratornya atas kejahatan yang mereka lakukan. Kapoor dituduh melakukan penjarahan, ekspor, dan penjualan barang seni kuno secara ilegal dari Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Indonesia, Myanmar, dan negara-negara lain.

Kapoor dan para terdakwa lain umumnya menyelundupkan barang antik yang dijarah ke Manhattan, New York, dan menjualnya di galeri yang berbasis di Madison Avenue, Art of the Past.

Dari 2011 hingga 2020, kantor kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2.500 barang yang diperdagangkan oleh Kapoor dan jaringannya. Nilai total benda-benda yang ditemukan melebihi 143 juta dolar AS (sekitar Rp2 triliun).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Terima Bos FBI di Kertanegara, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke RI

3 jam lalu

Harga Minyak Dunia Mendidih usai Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Iran

4 jam lalu

Walkot New York Mamdani Sebut Netanyahu Arsitek Genosida, Desak AS Tangkap

5 jam lalu

Sah! AS dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Nuklir Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal